MS LAW FIRM Dampingi Pengusaha Riau, Laporan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Resmi Naik ke Tahap Penyidikan di Polda Riau

- Penulis

Jumat, 25 September 2026 - 08:31 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Investigasi Kriminal.Id| Pekanbaru, 25 September 2026

Kantor hukum MS Law Firm secara resmi mendampingi Saudara Robi Wahyudi, seorang pengusaha asal Kabupaten Kampar, Riau, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang telah dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Riau.

Pendampingan hukum ini dilakukan sejak awal proses penanganan perkara. Setelah upaya persuasif melalui penyampaian somasi kepada pihak terlapor tidak mendapatkan itikad penyelesaian yang baik, MS Law Firm mengambil langkah hukum secara cepat dan terukur dengan melaporkan perkara tersebut ke Polda Riau demi memperoleh kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak klien.

Managing Partner MS Law Firm, Mirwansyah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa langkah hukum tersebut merupakan bentuk komitmen kantor hukum MS Law Firm dalam memberikan pendampingan profesional kepada masyarakat yang membutuhkan keadilan.

“Kami hadir untuk memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan pendampingan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan. Ketika upaya penyelesaian secara kekeluargaan tidak menemukan titik temu, maka jalur hukum menjadi langkah yang harus ditempuh untuk mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum,” ujar Mirwansyah, S.H., M.H.

Dalam proses penanganan perkara tersebut, MS Law Firm menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Riau, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau Kombes Pol Hasyim, beserta jajaran penyidik khususnya Subdit I Ditreskrimum Polda Riau yang telah menerima, memproses, serta menangani laporan tersebut sesuai dengan mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian, perkara tersebut saat ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

MS Law Firm menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Polda Riau untuk melakukan pendalaman, pemeriksaan alat bukti, serta menentukan langkah hukum berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami percaya kepada profesionalitas aparat penegak hukum Polda Riau. Setelah masuk tahap penyidikan, kami berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” tambah Mirwansyah.

Sebagai kantor hukum yang berkomitmen pada penegakan hukum, MS Law Firm terus berupaya memberikan pelayanan hukum terbaik melalui pendampingan yang profesional, strategi hukum yang terukur, serta keberanian dalam memperjuangkan hak-hak klien.

MS Law Firm hadir dengan prinsip bahwa hukum harus ditegakkan secara adil dan setiap masyarakat berhak mendapatkan pembelaan serta perlindungan hukum yang layak.

“Kami tidak akan berhenti memperjuangkan keadilan. Tidak ada ruang untuk kompromi terhadap tindakan yang merugikan hak masyarakat. Selama proses hukum dilakukan sesuai aturan, MS Law Firm akan terus berdiri mendampingi klien dan memperjuangkan kepastian hukum,” tegas Mirwansyah.

MS Law Firm — Profesional, Berintegritas, dan Berkomitmen Mengawal Keadilan.

Kontak Media:
MS Law Firm
Advokat & Konsultan Hukum
Pekanbaru – Riau

Follow WhatsApp Channel investigasikriminal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bukan Sekadar Tilang! Ditlantas Polda Aceh Bangun Kesadaran Pelajar dan Pengendara, Keselamatan Jadi Prioritas
Danlanud RSN Ikuti Brifing Penanganan Karhutla Sumatra dan Kalimantan
HUT TNI ke-81, Lanud Roesmin Nurjadin bersama Kodam XIX/TT Perkuat Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Masyarakat dan Adat Riau
Polres Dharmasraya Bongkar 10 Kasus Narkoba dan 14 Kriminal, Korupsi Rugikan Negara Rp604,6 Juta
Mahasiswa Teknik USK Diajak Jadi Pelopor Keselamatan, Polantas Aceh: Jangan Tunggu Kecelakaan Baru Sadar
Cegah Kecelakaan, Polantas Polda Aceh Gandeng Mahasiswa dan Komunitas IMI Bangun Budaya Keselamatan
Danlanud Rsn Lepas 91 Personel Tim Penyuluh Karhutla Riau
Perkuat Kendali Program Satuan, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Panproggar Triwulan III TA 2026
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 08:31 WIB

MS LAW FIRM Dampingi Pengusaha Riau, Laporan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Resmi Naik ke Tahap Penyidikan di Polda Riau

Jumat, 25 September 2026 - 08:05 WIB

Bukan Sekadar Tilang! Ditlantas Polda Aceh Bangun Kesadaran Pelajar dan Pengendara, Keselamatan Jadi Prioritas

Jumat, 25 September 2026 - 07:51 WIB

Danlanud RSN Ikuti Brifing Penanganan Karhutla Sumatra dan Kalimantan

Jumat, 25 September 2026 - 07:23 WIB

HUT TNI ke-81, Lanud Roesmin Nurjadin bersama Kodam XIX/TT Perkuat Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Masyarakat dan Adat Riau

Kamis, 24 September 2026 - 15:38 WIB

Polres Dharmasraya Bongkar 10 Kasus Narkoba dan 14 Kriminal, Korupsi Rugikan Negara Rp604,6 Juta

Berita Terbaru

Kabar TNI POLRI

Danlanud RSN Ikuti Brifing Penanganan Karhutla Sumatra dan Kalimantan

Jumat, 25 Sep 2026 - 07:51 WIB