Investigasi Kriminal.Id| KUANTAN SINGINGI, RIAU
Praktik peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang diduga terjadi di sebuah kawasan aktivitas rakit aliran sungai Desa Teberau Panjang kian meresahkan warga. Berdasarkan informasi dan laporan dari masyarakat setempat, aktivitas rakit yang di maksud itu pernah di tindak oleh Polsek setempat karena merusak saluran perairan irigasi. Kini aktivitas rakit terpantau kembali aktif,di duga pemilik rakit dan pekerja Masi sama, akibat rusaknya perairan irigasi mengakibatkan aliran irigasi tidak berfungsi ke ladang ladang ladang yang ada di teberau panjang. Ternyata tidak hanya satu rakit yang berada di ujung area tersebut kini area itu juga beralih fungsi menjadi sarang tempat mengonsumsi barang haram tersebut.
Lokasi rakit ilegal ini terletak di kawasan Desa Teberau Panjang, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Secara spesifik, rakit tersebut berada di posisi paling ujung pada jalan yang mengarah ke wilayah Duta, tidak jauh dari area peron yang terletak dekat simpang tiga, Jalan Gunung Toar.
Menurut keterangan dari sumber di lapangan, aktivitas terlarang ini dikendalikan oleh oknum warga setempat. Rakit tersebut diketahui milik seorang pria berinisial A, sedangkan operasional dan pengurusan di lokasi diduga kuat dikelola oleh seorang berinisial D. Lebih memprihatinkan, narkoba yang dikonsumsi di tempat tersebut diduga sengaja dijatah langsung oleh sang pemilik rakit kepada para pekerja yang datang.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran besar di tengah masyarakat Desa Teberau Panjang. Selain merusak generasi muda, aktivitas ilegal ini dinilai mencoreng marwah desa dan mengancam keamanan serta ketertiban lingkungan (Kamtibmas).
Menyikapi hal tersebut, perwakilan warga dan elemen masyarakat mendesak keras Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya jajaran Polres Kuantan Singingi dan Polsek setempat, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk segera turun tangan.
Masyarakat meminta pihak kepolisian segera melakukan penggerebekan, menangkap para pelaku dan penyedia tempat, serta menutup total rakit ilegal yang dijadikan sarang narkoba tersebut demi mengembalikan ketenteraman di Desa Teberau Panjang.














Komentar